Pada tahun 2016, pemerintah akan menerapkan Ujian Nasional (UN) menggunakan materi irisan kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Hal ini dikarenakan, ada dua kurikulum yang sedang diterapkan di masing-masing sekolah saat ini.
Kasi Kurikulum Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Agus Wahidin mengatakan, saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan beberapa sekolah swasta di Kabupaten Banyumas sudah menerapkan K-13. Sedangkan untuk jenjang SD-SMP sebagian besar masih menerapkan KTSP tahun 2006.
“Jadi dengan kondisi di lapangan seperti ini, maka pemerintah pusat berinisiatif menggabungkan kedua kurikulum tersebut sebagai materi UN tahun 2016 besok. Kondisi ini jelas berbeda dengan UN tahun sebelumnya yang hanya menggunakan materi pada satu kurikulum saja,” katanya.
Penggabungan dua kurikulum dalam materi UN, menurutnya, akan dilakukan secara imbang. Sehingga peserta UN tidak merasa kesulitan dengan materi kurikulum asing yang ditemuinya nanti.
“Dalam ujian sebelumnya, materinya masih murni menggunakan KTSP. Sebab saat itu seluruh siswa yang akan mengikuti ujian masih menggunakan kurikulum tersebut,” terangnya.
Sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 160/2014 tentang pemberlakuan kurikulum tahun 2006 dan kurikulum 2013, satuan pendidikan dasar dan menengah dapat melaksanakan kurikulum tahun 2006 paling lambat sampai tahun 2019/2020. Setelah itu, mereka wajib menggunakan K-13.
“Dengan begitu, efektifitas pelaksanaan K-13 secara menyeluruh maksimal pada tahun 2020/2021,” tambahnya.
Tahun ini ada enam sekolah jenjang SMP di Kabupaten Banyumas yang akan diprioritaskan menerapkan K-13. Hal ini berdasarkan kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk sekolah di Kabupaten Banyumas
Dikutip dari www.radarbanyumas.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar